Potongan layar video perempuan bersuami dua diusir warga dan pakaiannya dibakar (Foto: Youtube/DCTV84)

Regional

Kacau! Perempuan Bersuami Dua Diusir Warga dan Pakaiannya Dibakar, Kasus Poliandri Bikin Heboh Cianjur

Selasa 17 Mei 2022, 16:25 WIB

JABAR, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini beredar video di mana perempuan bersuami dua diusir warga dan pakaiannya dibakar.

Disebutkan kasus poliandri itu bikin heboh di Cianjur, Jawa Barat. Perempuan bersuami dua diusir warga lantaran poliandri dianggap aib dan bisa membawa sial bagi warga sekampung.

Dalam video itu,memperlihatkan sekelompok warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur mengusir seorang wanita berinisial NN (28) akibat melakukan poliandri.

 

Video penggerebekan rumah itu diunggah oleh kanal Youtube DCTV84, diperlihatkan sekelompok warga berkumpul di depan rumah NN. Ada pula tumpukan baju milik NN yang dibakar di depan rumahnya.

Berikut ini videonya:

Perempuan Bersuami Dua Diusir Warga dan Pakaiannya di Bakar, Poliandri Bikin Heboh Cianjur

Dalam video, terlihat warga tampak geram dengan praktik poliandri yang dilakukan oleh perempuan tersebut.

“Penggusuran warga sama perempuan yang punya suami dua," kata salah seorang warga di lokasi, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Dijelaskan oleh seorang tokoh masyarakat bernama Aep Ibing (60), NN saat ini masih menyandang status sebagai istri sah dari TS (49).

Akan tetapi, diam-diam NN melakukan pernikahan siri dengan laki-laki dari Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur berinisial UA (32).

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep dalam keterangannya.

 

Menurut informasi, UA menikah siri dengan NN pada lima bulan lalu yakni pada bulan Desember 2021. Mereka dinikahkan oleh ustaz setempat di kampung kediaman UA.

Kasus poliandri yang bikin heboh Cianjur itu mulai terungkap pada Minggu (9/5/2022). Ini berawal dari isu pernikahan NN dengan lelaki lain terdengar keluarga TS.

Buntut dari kasus ini adalah diceraikannya NN oleh suami sahnya TS. Dia menyatakan cerai dengan menjatuhkan talak tiga.

"Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak 3," kata TS.

Tidak hanya itu, NN perempuan bersuami dua diusir warga dan pakaiannya dibakar akibat perbuatan poliandri. (firas)

 

Tags:
Perempuan Bersuami Dua Diusir WargaPakaiannya DibakarKasus PoliandriPoliandriperempuan bersuami duacianjurKasus Poliandri Bikin Heboh Cianjurperempuan

Reporter

Administrator

Editor