Pengamat Sebut Sebaiknya Anies Lanjut 2 Periode Jadi Gubernur, Belum Layak Jadi Presiden
Minggu, 15 Mei 2022 20:04 WIB
Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: ist)

Sebagai informasi, jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Nantinya akan ada sosok PNS Eselon 1 yang menggantikan Anies menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI. 

Diketahui, dalam enam bulan terakhir, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo bersaing ketat di puncak elektabilitas calon presiden.

Temuan ini berdasarkan hasil survei INDOMETER yang menunjukkan Prabowo unggul sebesar 22,5 persen, ditempel ketat oleh Ganjar 22,1 persen. 

Di belakangnya Anies Baswedan berusaha mengejar dengan elektabilitas 12,8 persen. (cr01)

Halaman