ADVERTISEMENT

Beuh! Nikita Mirzani Mencak-mencak, Minta Polisi Jebloskan Mahendro Dito Kekasih Nindy ke Bui

Minggu, 15 Mei 2022 12:25 WIB

Share
Aktris Nikita Mirzani mencak-mencak lewat Insta Story meminta polisi jebloskan Mahendra Dito Kekasih Nindy Ayunda ke bui. (foto: cr08)
Aktris Nikita Mirzani mencak-mencak lewat Insta Story meminta polisi jebloskan Mahendra Dito Kekasih Nindy Ayunda ke bui. (foto: cr08)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis kontroversi Nikita Mirzani meminta polisi menjebloskan kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Mahendra Dito, karena telah menganiaya seorang sekuriti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Nikita mengutarakan pendapatnya itu melalui Insta Story @nikitamirzanimawardi.

Awalnya Nikita mengomentari soal pelaporan tersebut.

"Pig water kena karmanya. Dilaporin polisi kan lu," tulis Niki di Insta Story miliknya yang dikutip dan ditulis ulang Poskota.co.id sesuai EYD, Minggu 15 Mei 2022. 

Tak sampai itu, pemain film 'Nenek Gayung' ini lanjut berkomentar. "Pak polisi kalau enggak menangani dengan serius kasus ini. Berarti ada apa-apanya!!!!!,"tulis Nikita lagi.

Lalu, pada Insta Story selanjutnya dia menampilkan video seorang pria yang diduga merupakan korban kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda dan sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

"Ini dia korban pemukulan dan penyekapan yang diduga dilakukan orang perempuan giling yang sok jagoan beserta kutukupret pig water yang selalu bawa-bawa propam dalam masalah apapun," imbuhnya. 

"Sopirnya ini disekap di kost-kostan ibunda tercinta yang gila harta. Ibu kandung si perempuan giling ini pun tahu kalau ada penyekapan. Tapi malah dibiarkan.. Bedebah itu 1 keluarga," pungkasnya. (tiyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT