ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Data yang ada menyebut selama tahun 2018, jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 151.017 orang. Kemudian, pada 2019 penduduk pendatang di Jakarta bertambah mencapai 169.778 orang.
Selanjutnya, saat pandemi Covid-19 pada 2020 jumlah penduduk pendatang di Jakarta menurun menjadi sebanyak 113.814 orang.
Karena itu, agar tidak menjadi beban bagi pemerintah Pemprov DKI Jakarta sebaiknya pendatang baru di Jakarta harus punya keahlian bagi dari segi pendidikan maupun kemampuan pribadi.
Apalagi, meski ekonomi sudah mulai membaik namun belum sepenuhnya maksimal setelah selama 2 tahun bangsa kita dilanda pandemi Covid-19. Kita berharap Pemda DKI Jakarta bisa memfasilitasi peluang kerja bagi pendatang baru maupun pencari kerja yang ada di ibukota tercinta ini. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT