ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Sopir Truk di Wilayah Cilincing Jakarta Utara, Begini Kronologisnya

Rabu, 11 Mei 2022 16:22 WIB

Share
Petugas kepolisian saat mengeluarkan tembakan. (foto: screenshot video)
Petugas kepolisian saat mengeluarkan tembakan. (foto: screenshot video)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus 3 orang pelaku tindak perampokan di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (11/5/2022) dini hari, kini polisi memburu 3 orang pelaku lain yang melarikan diri usai melakukan aksi kriminalnya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, setelah berhasil menangkap 2 pelaku bernama Alfandi (AF) dan Raihan Rabbani (RR) di daerah Kampung Beting, Cilincing.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Cilincing langsung melakukan pengembangan.

"Tim berhasil menangkap 1 orang pelaku lain atas nama M. Ramadhani (MR) di dekat SPBU Semper Barat berikut dengan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan oleh pelaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

"Terhadap pelaku MR ini dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan pada saat ditangkap. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Cilincing guna ditindaklanjuti prosesnya," sambungnya.

Polisi berpangkat 3 bunga melati itu mengungkapkan, saat ini Kepolisian masih memburu 3 pelaku lain yang terlibat dalam aksi tindak kriminal ini.

"3 pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian, yakni Suryadi (S), Ian (I), dan Pian (P)," ungkap Zulpan.

Perwira menengah Polri itu memaparkan, sebelum kejadian ini bermula, A yang tengah melintas di Jalan Raya Cacing sempat berhenti di traffic light (lampu merah) kolong Jalan Tol Kebon Baru, Jakarta Utara.

"Saat berhenti di lampu merah kolong Tol Kebon Baru, korban dihampiri oleh pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang. Selanjutnya, 2 pelaku langsung naik ke atas truk dan mengambil 2 buah tabung gas elpiji. Sedangkan 4 pelaku lainnya berada di bawah dan merampas tas milik korban yang berisikan ponsel, uang, dan STNK," paparnya.

"Namun, saat korban turun untuk mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku yaitu AF langsung melukai korban dengan celurit yang mengenai lengan kanan dan punggung korban," lanjut Zulpan.

Sedangkan pelaku lainnya, kata Zulpan, menentang dan memukuli korban hingga terjatuh tak berdaya.

Selanjutnya, ucapnya, para pelaku tersebut pergi melarikan diri dengan membawa barang hasil rampasannya meninggalkan korban yang tergeletak di jalanan.

"Selanjutnya, korban ditolong oleh salah satu pengendara sepeda motor dan dibawa ke RSUD Cilincing untuk diberikan pertolongan medis," katanya.

Akibat kejadian tersebut, ujarnya, korban A yang merupakan sopir truk bermuatan tabung gas elpiji subsidi harus dilarikan ke RSUD Cilincing lantaran menderita luka bacok sajam di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban dibacok celurit di lengan sebelah kanan, dan saat ini telah usai dijahit. Kemudian dibacok di bagian perut sebelah kanan, dan juga jari sebelah kanan tak luput dari bacokan," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHAP Tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," pungkasnya. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT