ADVERTISEMENT

Viral Pengendara Mobil Sebut Pemotor Lakukan Perampokan di Puri Kembangan, Berakhir Damai

Kamis, 5 Mei 2022 06:47 WIB

Share
Info viral, diduga aksi percobaan perampokan di Kembangan, Jakarta Barat terekam video amatir penumpang mobil korban. (Foto: Instagram/ Jktnewss)
Info viral, diduga aksi percobaan perampokan di Kembangan, Jakarta Barat terekam video amatir penumpang mobil korban. (Foto: Instagram/ Jktnewss)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pengendara sepeda motor yang memepet mobil di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat dan aksinya viral di medsos dengan narasi sebuah percobaan perampokan berujung damai.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku kemudian mempertemukan bersama korban.

Reno mengatakan bahwa ia bersama jajarannya menerapkan program Kopi Restorative Justice (Kopi RJ).

Diketahui, Kopi RJ salah satu program unggulan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

 

Sebagai diketahui, keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pertemuan terjadi kesepakatan antara korban sebagai pelapor dengan pelaku (terlapor) untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke rana hukum.

"Kedua nya sudah sepakat damai dan tidak mempermasalahkan permasalahan tersebut," kata Reno.

Lanjut Reno menerangkan, pihak pelapor sudah membuat surat pernyataan tidak akan melanjutkan perkara ini dan tidak menuntut pihak terlapor baik pidana maupun perdata dan pihak terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial jika adanya informasi yang belum pasti akan kebenarannya agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT