ADVERTISEMENT

Penurunan Angka Stunting 14% di 2024, Tantangan Terberat Bagi Wapres

Rabu, 11 Mei 2022 17:05 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan usai memimpin rapat soal penanganan stunting. (johara)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan usai memimpin rapat soal penanganan stunting. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus gizi buruk pada anak Indonesia, membuat Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengakui tantangan cukup berat bagaimana mencapai target penurunan stunting (kekerdilan anak) 14% pada 2024.

Itu disampaikan Wapres dalam pengarahannya saat memimpin rapat tingkat menteri yang membahas Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Hadir dalam acara itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, serta berbagai pejabat terkait.

Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, dan lainnya. 

Wapres menegaskan Pemerintah terus berupaya mewujudkan target penurunan angka prevalensi stunting di tanah air hingga 14% pada 2024.

Untuk mencapai target tersebut, setidaknya pada 2022 ini angka prevalensi stunting harus diturunkan minimal 3% dari angka saat ini yang masih mencapai 24,4%.

"Prevalensi stunting tahun 2022 harus turun setidaknya 3% melalui konvergensi (program) intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran, serta didukung data sasaran yang lebih baik dan terintegrasi, pembentukan TPPS dan (penguatan) tingkat implementasinya hingga di tingkat rumah tangga melalui Posyandu," pinta Wapres.

Lebih lanjut, Wapres memaparkan bahwa berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4%, atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada 2018.

"Pemerintah mempunyai target untuk menurunkan prevalensi hingga 14% pada tahun 2024. Itu artinya, kita harus menurunkan prevalensi sebesar 10,4% dalam 2,5 tahun ke depan, yang tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya," tuturnya.

Untuk itu, ia pun berharap setiap Kementerian/Lembaga (K/L) dapat menyusun rencana pencapaian setiap target antara yang menjadi tanggung jawabnya dan memastikan kecukupan dana, sarana, serta kapasitas implementasinya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT