KPK Bakal Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor, Terkait Dugaan Korupsi Bupati Non Aktif Ade Yasin

Rabu 11 Mei 2022, 11:26 WIB
KPK mengamankan uang sebesar Rp. 1,24 miliar dari giat tangkap tangan yang menjaring Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin beserta 7 orang lainnya,( Adam )

KPK mengamankan uang sebesar Rp. 1,24 miliar dari giat tangkap tangan yang menjaring Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin beserta 7 orang lainnya,( Adam )

Firli menambahkan, dalam perkara ini, komisi antirasuah juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Adapun keempat orang tersebut, ialah ATM selaku Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, AM selaku Ketua Tim Audit Interin Kabupaten Bogor, serta HNRK dan DGTR selaku pemeriksa.

Dia melanjutkan, dalam perkara ini, Ade Yasin memiliki peran sebagai pemberi suap bersama dengan MA selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sementara ATM, AM, HNRK dan DGTR berperan sebagai penerima suap.

Dia mengungkapkan, dalam perkara ini KPK mengamankan uang sebanyak Rp. 1,024 miliar dari hasil giat tangkap tangan yang berlangsung selama 2 hari itu.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai tanggal 26 Mei 2022 mendatang," ucap Firli. (Adam)
 

Berita Terkait
News Update