Ilustrasi polisi menggerebek prostitusi online. (dok.poskota)

Kriminal

Nah Lho, Korban Open BO Lewat IG Tak Bisa Langsung Diproses Polres Jakarta Selatan 

Selasa 10 Mei 2022, 10:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib sial menimpa salah seorang pria berinisial E (33), dirinya diketahui sempat ingin menikmati jasa prostitusi online (Booking Order/BO). Namun, dirinya justru malah kena tipu oleh seorang perempuan yang dipesannya melalui Instagram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya bakal panggil korban E untuk mengetahui secara rinci nasib sial yang menimpa dirinya. Rencananya, E dipanggil pada pekan ini.

“Rencana minggu ini baru kita panggil dulu, baru BAP pelapor dulu baru, baru tau duduk masalahnya kan, karena terkadang orang melaporkan singkat cerita, jadi kita gali dulu, baru kita sampaikan spesifik,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).

Ridwan menyebut, laporan tersebut telah diterima Polres Jakarta Selatan pada Senin (9/5) kemarin. Dirinya menambahkan, laporan tersebut tidak dapat langsung diproses karena polisi masih harus melakukan pengecekan terhadap laporan itu.

"Kita juga masih bagi pembagiannya sesuai regulasi normal," katanya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban (E/33) tengah berada di salah satu hotel yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berniat ingin menikmati jasa wanita prostitusi online.

"Jadi korban ketika di Hotel ini awalnya ingin memesan wanita melalui Instagram yang diposting pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan," kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Kemudian, setelah korban menjalin komunikasi dengan pelaku melalui Instagram, kemudian korban mentransfer sejumlah uang ke rekening milik pelaku.

"Korban mentransfer uang sebanyak Rp. 525.000," ujar dia.

Namun setelah memesan, papar Zulpan, korban merasa ada keganjilan. Sebab, tarif yang ditentukan tidak sesuai dengan tarif yang ditawarkan diawal.

"Korban lalu membatalkan pemesanan wanita dengan tarif Rp 530.000 itu," ucapnya.

Namun sial, kata Zulpan, setelah membatalkan pemesanan, pelaku malah mengancam korban dengan cara akan menyebarkan seluruh isi percapakan korban dengan pelaku ke media sosial untuk tujuan diviralkan.

"Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku," imbuhnya.

Lanjut Zulpan, total uang yang ditransfer korban ke rekening pelaku bernilai Rp. 9.150.000. Namun, meski korban sudah mengirimkan uang yang diminta tersebut, pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.

"Sehingga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel. Dan kasus ini masih diselidiki oleh Polres Metro Jaksel," tandas Zulpan. (CR07)
 

Tags:
Polres Jakarta SelatanKorban Pemerasanopen boProstitusi online

Administrator

Reporter

Administrator

Editor