Satpol PP Dorong PKL di Kota Tua Berjualan di Dalam Kawasan  Gedung

Minggu 08 Mei 2022, 15:07 WIB
Satpol PP Jakarta Barat saat melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan di atas trotoar di kwasan wisata Kota Tua. (Ist)

Satpol PP Jakarta Barat saat melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan di atas trotoar di kwasan wisata Kota Tua. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, rencananya akan dipindahkan agar dapat berjualan di dalam kawasan gedung.

"Jadi habis lebaran ini mereka itu kita dorong masuk ke gedung nanti," kata Kepala Satpol PP Tamansari, Edison Butar Butar kepada poskota saat dikonfirmasi, Minggu (8/5/2022).

Menurut Edison, PKL yang masih nekat berjualan di kawasan wisata Kota Tua, terlebih yang berjualan di atas trotoar, adalah pedagang yang tidak mampu membayar sewa tempat.

Dia berharap nantinya rencana pemindahan PKL tersebut tidak ada kendala. Sebab selama ini, kendala yang dihadapi oleh para PKL yakni tidak mampu membayar sewa tempat.

"Kita usahakan masuk ke dalam gedung. Mudah-mudahan tidak ada kendala, mereka terima. Karena di gedung itu bayar sewa," jelasnya.

Selain itu, Edison menjelaskan masih maraknya PKL yang berjualan di kawasan wisata Kota Tua lantaran saat ini,  banyak pedagang yang berjualan secara mobile.

Dengan hanya menggunakan gerobak, pedagang tersebut dapat berpindah-pindah tempat untuk berjualan. Yang pasti mereka mencari lokasi ramai pengunjung.

"Ini kan lebaran ini banyak pengunjung, jadi orang itu dagang di trotoar. Biasa lah pedagang musiman langsung bawa gerobak ramai," papar Edison.

Untuk itu, dia mengimbau kepada PKL agar segera mengurus izin, tentunya dengan membayar sewa agar dapat berjualan di kawasan wisata Kota Tua.

Sementara ini, PKL yang belum mempunyai izin, lamjut Edison, dipindahkan ke jalan Cengkeh agar tidak tumpah ruah di kawasan wisata Kota Tua, apalagi berjualan di fasilitas umum.


"Nantinya kalau mereka tidak ada duit untuk bayar sewa tempat dalam gedung konsorsium Kota Tua, ya nanti mereka kita paksa kembali ke UKM Jalan Cengkeh," pungkasnya.

Saat ini, Satpol PP Jakarta Barat masih terus melakukan monitoring dan memberikan imbauan kepada para PKL yang masih nekat berjualan di kawasan wisata Kota Tua.

"Kita berikan imbauan 7×24 jam, 3x24 jam, 1×24 jam dan selalu kita sosialisasikan agar pindah berdagang di Jalan Cengkeh," tandasnya.

Ratusan PKL Ditertibkan

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat ditertibkan. Mereka ditertibkan lantaran telah melanggar karena berjualan di atas trotoar.

Edison mengatakan, penertiban kepada ratusan PKL itu dilakukan pada Sabtu (7/5/2022) sore.

"Ini kan lebaran ini banyak pengunjung, jadi orang itu dagang di trotoar. Biasalah pedagang musiman langsung bawa gerobak ramai," ungkapnya.

Menurut Edison, PKL tidak boleh berdagang di kawasan wisata Kota Tua. Apalagi kalau berjualan di fasilitas umum, seperti di atas trotoar.

"Kalo di kawasan Kota Tua apalagi di fasilitas umum tidak boleh, cuma hanya mereka itukan namanya kucing-kucingan lah, kalo kita jaga ga ada, kalo kita ga jaga mereka ada," jelasnya.

Adapun, ratusan PKL yang ditertibkan tersebut berada di Jalan Pintu Besar Timur, yang masih dalam kawasan wisata Kota Tua. Mereka nampak berdagang di atas trotoar tempat pejalan kaki.

"Ditambah jalan Lada Dalam sudah kita kosongkan itu. Di jalan Kaliber Timur itu sekitar 140 pedagang sudah kita kosongkan itu," kata Edison. (Pandi)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update