JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tradisi mudik menjadi ancaman besar Pencemaran udara bagi kota-kota besar di Indonesia yang sarat dengan industri dan kendaraan bermotor. Apalagi mudik kali ini adalah luapan akumulsi 2 kali lebaran tidak mudik karena pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, sumber pencemaran udara adalah terutama pembakaran bahan bakar fosil untuk mendapatkan energi untuk industri dan transportasi.
Tak terkecuali, kata Ahmad, kawasan yang menjadi jalur mudik lebaran yang selama ini dikenal dengan tingkat kemacetannya yang sangat luar biasa seperti Jalan PANTURA Jawa maupun Jalur Selatan Jawa via Nagrek.
Daerah-daerah tersebut, juga amat sangat berisiko tinggi akan pencemaran udara, tidak saja mengancam para pemudik, tetapi justru bagi para pemukim di sekitar jalur mudik tersebut.
Ahmad membeberkan, bahan beracun yang terkandung di dalam polutan emisi gas buang kendaraan bermotor antara lain Particulate Matter (PM), Sulfur Dioxide (SO2), Nitrogen Dioxide (NO2), Carbon Monoxide (CO), Ozone (O3), Hydro Carbon (HC), dll.
Ahmad pun menjelaskan, pada umumnya zat-zat yang dikeluarkan dari kendaraan bermotor ini dapat langsung mempengaruhi sistem pernafasan, pembuluh darah, sistem saraf, hati dan ginjal dengan gejala pusing-pusing, mual dengan penyakit/sakit ISPA, astma, tekanan darah tinggi, hingga pada penyakit dalam.
"Seperti gangguan fungsi ginjal,kerusakan pada sistem syaraf, penurunan kemampuan intelektual (IQ) anak-anak, kebrutalan pada remaja, keguguran, impotensi, jantung coroner (coronary artery dieses), kanker dan kematian dini," tutur Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/4/2022).
Ahmad menyebut, hal tersebut sebagai pembunuhan tam tampak (invisible killer) akibat terpapar emisi kendaraan yang terjebak kemacetan berjam-jam selama perjalanan Mudik.
Menurut Ahmad, Invisible killer membunuh (terutama CO) tanpa terlihat, tidak berbau dan membuai si calon korban dengan rasa kantuk yang kemudian tertidur dan tidak pernah bangun kembali.
Keadaan CO dan parameter pencemar lainnya menjadi invisible killer tentu perlu bebarapa kondisi yaitu tingkat, jenis, konsentrasi, ukuran dan komposisi kimiawi berbagai parameter pencemaran udara tersebut.
"Akibat pencemaran itu, menyebabkan terjadinya kesulitan bernafas yang berujung tidak saja benda asing termasuk bakteri/mikroorganisme lain tidak dapat dikeluarkan dari saluran pernafasan tetapi juga memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan serta barakibat kematian," jelasnya.