ADVERTISEMENT

Keluarga Korban Kecelakaan Boeing: Hak Keluarga Korban Tidak Dihormati

Minggu, 8 Mei 2022 10:00 WIB

Share
Korban meninggal dalam kecelakaan Boeing 737 MAX.
Korban meninggal dalam kecelakaan Boeing 737 MAX.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID - Hakim Texas diminta membatalkan penyelesaian $ 2,5 miliar antara produsen pesawat dan pemerintah AS.

Permintaan ini datang dari keluarga-keluarga korban dari dua kecelakaan Boeing 737 MAX pada Oktober 2018 dan Maret 2019.

Berdasarkan perjanjian itu, Boeing mengaku telah melakukan penipuan dengan imbalan Departemen Kehakiman membatalkan beberapa proses terhadapnya atas kecelakaan maut Lion Air di Indonesia dan Ethiopian Airlines, yang menewaskan seluruhnya 346 orang dan menyebabkan MAX dilarang terbang secara global selama 20 bulan.

Kesepakatan pada tanggal 7 Januari 2021 itu menjadi fokus sidang pengadilan Selasa di Fort Worth, Texas.

“Mereka mengacau dengan membuat kejahatan penipuan, bukannya pembunuhan,” kata Catherine Berthet.

Catherine Berthet adalah perempuan Prancis yang kehilangan putrinya berusia 28 tahun dalam kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines jatuh di dekat Addis Ababa pada 10 Maret 2019.

“Kami percaya bahwa hak-hak keluarga korban tidak dihormati,” katanya kepada AFP.

“Kami belum diajak berkonsultasi. Kami minta didengarkan.”

Perjanjian Januari 2021 itu termasuk dana kompensasi $ 500 juta untuk kerabat korban, $ 1,77 miliar sebagai kompensasi kepada maskapai penerbangan, dan denda pidana $ 243 juta. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT