Catat Dulu Biar Enggak Lupa! Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku Lagi Besok

Minggu, 8 Mei 2022 16:45 WIB

Share
Informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)
Informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Esok hari, pemberlakuan kebijakan ganjil genap (gage) di 13 ruas jalan dalam kota Jakarta bakal kembali diberlakukan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pemberlakukan kebijakan itu dilakukan bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional.

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Sambodo dalam keterangannya, Minggu 8 Mei 2022.

Sebelumnya Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kebijakan gage di 13 ruas jalan di Jakarta yang sebelumnya dijadikan lokasi penerapan gage pada masa libur Lebaran tahun 2022 ini.

Hal tersebut, papar dia, didasari pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Ganji Genap, yang menyatakan gage tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.

"Sehingga ketika ada kebijakan pemerintah terkait adanya libur bersama pada masa Lebaran 2022 yang dimulai sejak 29 April-9 Mei, maka pada tanggal itu kebijakan gage di Jakarta tidak berlaku," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.

Mantan Kapolres Banjar itu melanjutkan, peniadaan kebijakan gage pada masa libur Lebaran 2022, juga berlaku di sejumlah tempat wisata yang ada di Jakarta, mulai dari Taman Impian Jaya Ancol, hingga Pantai Indah Kapuk.

"Soal tempat wisata. Pertama, ada 6 titik tempat wisata yang kita jaga mulai dari Ancol, TMII, Ragunan, Monas, Kota Tua, PIK 2, dan tempat lainnya. Tentu perjalanan yang menuju tempat wisata tersebut saat liburan nanti kami akan putuskan tidak ada gage di tempat wisata," ujar dia.

 

Lihat juga video “Lagu "Hari Lebaran" Karya Ismail Marzuki Ternyata Menyelipkan Pesan kepada Pemerintah”. (youtube/poskota tv)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar