ADVERTISEMENT

Hukum di Prancis Diuji Ayam Jantan Bernama “Pitikok”

Rabu, 4 Mei 2022 08:00 WIB

Share
Ayam Jantan (Sumber ilustrasi: Pixabay/Rottonara-596655)
Ayam Jantan (Sumber ilustrasi: Pixabay/Rottonara-596655)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Insiden semacam itu mendorong anggota parlemen untuk memberlakukan undang-undang warisan pedesaan pada Januari 2021. Ini melanggengkan status pokok pedesaan seperti suara bebek, traktor yang beroperasi sebelum fajar, lonceng sapi, dan kotoran.

“Sekali lagi kita berurusan dengan pendatang baru yang datang ke pedesaan dan tidak tahan, atau hampir tidak tahan, dengan suara alam ini,” kata Stephane Jaffrain, pengacara pemilik Pitikok.

Tetangganya, seorang pensiunan, mengklaim itu adalah kasus langsung dari gangguan berlebihan oleh tetangga dan menuntut ganti rugi 6.000 euro ($ 6.300) pada sidang yang ditetapkan pada 7 Juni.

“Ini benar-benar menyebabkan penderitaan bagi klien saya,” kata pengacara Anne Bacarat. “Dia berjuang melawan kanker, memiliki masalah jantung, dan tinnitus atau telinga berdenging.” ***

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT