ADVERTISEMENT

Diduga Rem Blong, Bus Wisata di Pandeglang Tabrak Tiga Mobil dan Tiga Motor Terlempar

Rabu, 4 Mei 2022 22:33 WIB

Share
Satlantas Pandeglang tengah menangani kecelakaan di Jalan Raya AMD Lintas Timur Jurusan Kadubanen - Cipacung. Rabu (4/5/2022). (ist)
Satlantas Pandeglang tengah menangani kecelakaan di Jalan Raya AMD Lintas Timur Jurusan Kadubanen - Cipacung. Rabu (4/5/2022). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Rem Blong, Bus Wisata, Pandeglang, menabrak Tiga Mobil, Tiga Motor Terlempar,

Diduga Rem Blong, Bus Wisata di Pandeglang Tabrak Tiga Mobil dan Tiga Motor Terlempar

Diduga Rem Blong, Bus Wisata di Pandeglang Tabrak Tiga Mobil dan Tiga Motor Terlempar

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Raya AMD Lintas Timur Jurusan Kadubanen - Cipacung tepatnya di Kampung Jaliti, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Rabu (4/5/2022).

Pada kecelakaan yang terjadi sekira pukul 13.30 WIB itu, sebuah bus wisata berwarna kuning dengan nomer polisi AG 7235 US menabrak  tiga mobil dan tiga motor secara beruntun. Bahkan, 3 kendaraan motor itu terlempar hingga beberapa meter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula pada bus wisata yang dikemudikan oleh Ujang Abdurhaman (43) warga Pandeglang membawa penumpang sebanyak 40 orang.

Bus wisata melaju dari arah Kadubanen menuju ke arah Cipacung, pada saat melintas di jalan menurun tepatnya di TKP atau Kampung Jaliti,  Kendaraan R6 Bus tersebut diduga mengalami rem blong.

Bus wisata itu pun langsung  menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor Honda Scopy Warna Hitam No. Pol A 3269 EV, yang juga langsung menabrak 2 kendaraan motor di depannya.

"Kandaraan motor yang terlempat bus juga menabrak beberapa gerobak dagangan warga yang ada di pinggir jalan, dan bahkan menabrak tiga mobil di depannya," kata Kasatlantas AKP Jeany Viadiniaty melalui  Kanit Gakum Satlantas Polres Pandeglang,  Ipda Enjang Sutisna saat dihubungi.

Ipda Enjang menuturkan, bahwa Satlantas Polres Pandeglang sudah diturunkan ke lokasi kejadian guna menangani laka dan melakukan rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan yang disebabkan oleh kecelakaan itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT