BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di sosial media insiden penganiayaan terhadap petugas SPBU oleh pemotor yang diduga tak sabar mengantri.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34-17522 Jababeka, Raya Kav A Pasirsari Cikarang Selatan, Kamis (28/04/2022) lalu.
Merespon hal tersebut, Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut bermula, ketika pemotor yang berboncengan dua orang datang ke lokasi kejadian pukul 03.30 WIB.
"Sekira jam 03.30 Wib, korban sedang bekerja menjadi operator SPBU tiba-tiba datang 2 orang tidak dikenal, berkendara naik motor matik mengantri di mesin dispenser ( mesin SPBU) yang sedang tidak di jaga," ujar Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Poskota.co.id, Jum'at (29/04/2022).
Dikarenakan sudah lama mengantri namun pengendara motor nampak geram tak dilayani motornya untuk diisi bensin.
Pelaku pun tiba tiba mendatangi korban dan melakukan penganiayaan yang terlihat melalui tayangan video cctv.
"Salah seorang pelaku datang ke korban dan berkata "Hey Kamu" dan langsung memukul pipi sebelah kiri dengan tangan kanan, sambil kembali bicara "saya sudah lama ngantri kamu gak menghargai orang lain," tuturnya.
Tak sampai disitu, pelaku yang datang dua orang tersebut, mendatangi kembali korban.
Hingga satu orang pelaku lainnya mendorong dan menendang paha korban hingga jatuh terpental lalu tersungkur.
"Pelaku memukul korban pada bagian pipi sebelah kanan, kemudian rekan pelaku datang dan mendorong hingga pelaku yang kedua ini menendang pahanya, hingga korban terjatuh," ungkapnya
Tak berselang lama, karena korban yang jatuh tersungkur, pelaku segera melarikan diri.
"Selanjutnya kedua orang pelaku pergi meninggalkan pelapor," paparnya.
Satirin menambahkan korban berinisial AR telah melaporkan peristiwa yang menimpanaya ke Polsek Cikarang Selatan, Kamis (28/04/2022) lalu.
Kendati demikian, ia dan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk atas dugaan penganiayaan yang diterima oleh korban petugas SPBU tersebut.
"Nanti ditindaklanjuti karena ini juga baru melapor, nanti kita lihat tindak lanjut dr laporan korban," tutupnya. (Ihsan Fahmi).