ADVERTISEMENT

KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Sebagai Tersangka, Begini Kronologis Penangkapannya

Kamis, 28 April 2022 04:42 WIB

Share
KPK menetapkan Bupati Bogor sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemkab Bogor. (foto: poskota/adam)
KPK menetapkan Bupati Bogor sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemkab Bogor. (foto: poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," papar dia.

Lebih lanjut, kata Firli, KPK resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin beserta 7 orang lain yang terlibat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp. 1,24 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan yang ada pada rekening bank sekitar Rp454 juta," terangnya.

Kini KPK resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai tanggal 26 Mei 2022 mendatang," tandasnya. (adam)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT