Lebih lanjut, kata Firli, KPK resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin beserta 7 orang lain yang terlibat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp. 1,24 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan yang ada pada rekening bank sekitar Rp454 juta," terangnya.
Kini KPK resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai tanggal 26 Mei 2022 mendatang," tandasnya. (adam)