JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, Ray Prama Abdullah (28) ternyata palsu.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa setelah diselidiki peristiwa tersebut tidak benar adanya.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, serta melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada disekitar TKP dapat di ungkap peristiwa pembegalan tersebut tidak sesuai dengan keterangan korban," ungkap Maulana, Kamis (28/4/2022) malam.
Menurut keterangan korban, uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp. 4.400.000 THR miliknya yang akan digunakan untuk persiapan kebutuhan lebaran Idul Fitri hilang dibegal segerombol orang tak dikenal.
Ray mengaku, dirinya dibegal saat sedang melaksanakan tugasnya pada pagi hari sekira pukul 5 pagi.
Selain itu, ia mengatakan bahwa ia dikeroyok serta dirampas uangnya ketika sedang menyapu di depan Rumah Sakit Husada Jakarta Pusat.
Hingga akhirnya, kejadian tersebut viral di media sosial. Setelah viral, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom sempat berempati kepada Ray dan mendatangi rumahnya memberikan bantuan.
Namun, usut punya usut, setelah Maulana dan jajaran Polsek Sawah Besar menyelidiki peristiwa tersebut, ternyata peristiwa pembegalan tersebut palsu.
Kompol Maulana menjelaskan bahwa jajarannya telah menyelidiki peristiwa tersebut dan mendapati fakta-fakta yang berbeda dari keterangan korban.
"Bahwa saudara Ray Prama Abdullah pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 sekitar pukul 05.12 WIB melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank DKI di kantor Kecamatan Sawah Besar hanya sebesar Rp 200.000,"
Artinya, tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4.400.000.