ADVERTISEMENT

Sudah Antre Berjam-jam Dilarang Naik Kapal, Pemudik Ngamuk di Pelabuhan Merak

Selasa, 26 April 2022 23:23 WIB

Share
Salah seorang penumpang saat bersitegang dengan petugas karena tidak diijinkan naik kapal padahal sudah menunggu berjam-jam. (ist)
Salah seorang penumpang saat bersitegang dengan petugas karena tidak diijinkan naik kapal padahal sudah menunggu berjam-jam. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kondisi musik di Pelabuhan Merak sudah mulai padat. Antrean menunggu kesempatan naik kapal Ferry mulai menumpuk. Dipicu karena pemudik sudah mengantre berjam-jam namun ternyata dilarang naik kapal ferry, pemudik ngamuk di Pelabuhan Merak, pada Selasa (26/4/2022).

Video mengamuknya ratusan pemudik menggunakan sepeda motor menyebar di media sosial (medsos) 

Bahkan dalam video tersebut sejumlah pemudik nekat menerobos ke atas kapal di tengah-tengah percekcokan antara pemudik lain dengan petugas.

Informasi yang dihimpun kericuhan itu terjadi di Dermaga II Pelabuhan Merak sekira jam 04.00 WIB .

Para pemudik ini mengamuk karena petugas tidak memperbolehkan naik ke kapal ferry. Alasannya petugas meminta para pemudik roda dua dapat menunggu antrean sampai kendaraan roda empat telah mencapai maksimum. 

Mereka menduga petugas palang pintu lebih memilih kendaraan roda empat yang memberikan tips agar mempermudah mereka masuk ke dalam kapal ferry.

Salah satu pemudik juga menyampaikan pesan tak puas dengan layanan pihak ASDP dan sambil mengadukan ke Presiden Jokowi untuk mengusut seluruh petugas yang ada di ASDP Pelabuhan Merak.

"Pak Presiden Jokowi tolong usut ini ASDP. Kita sudah dari jam 11 malam hingga subuh belum diberangkatkan. Alasannya petugas kuota motor hanya 10 unit," ujar Dean, salah satu pemudik 

Agar kondisi tidak semakin panas dan tidak kondusif, petugas yang berada di area dermaga akhirnya memberi akses bagi pengendara sepeda motor untuk masuk ke dalam kapal ferry. 

Pemudik lainnya, Uswatun Hasanah, pemudik tujuan Way Kanan, Lampung mengatakan, ia sudah bisa memprediksi jika saat ini bakal terjadi kepadatan calon penumpang kapal penyebrangan. Hal tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang mengizinkan mudik di tahun 2022. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT