LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Maman Maulani warga Kabupaten Lebak mengakui bahwa perbuatannya yang sudsh mencuri handphone (HP) milik Dandim 0603 Lebak yakni Letkol Inf Nurwahyudi merupakan suatu perbuatan yang salah.
Ia pun meminta maaf kepada Dandim karena telah mencuri dan secara tidak sengaja menghapus seluruh data lada Hp Dandim.
Maman mengungkapkan, bahwa pencurian Hp sendiri dialkukannya secara terpaksa, karena dirinya terdesak kebutuhan keluarga, yang mana pada saat itu istrinya baru saja melahirkan, sehingga dirinya membutuhkan biaya lebih untuk pengobatan dan perawatan sang bayi.
"Awal mulanya berdasarkan pengalaman saya mengurusi anak yang pertama, yang mana saya sudah bertekat untuk melengkapi dan mencukupi semua kebutuhan dan kemauan anak dan istri saya," kata di hadapan Kejati Banten dan Kejari Lebak dalam acara peresmian rumah Restoratif justice di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Lebak, Selasa (26/4/2022).
Saat itu, dirinya terdesak kebutuhan keluarga, dan sudah tidak punya pilihan lain terpaksa mencuri HP Dandim, karena dirinya sendiri kekurangan uang dan belum memiliki pekerjaan tetap.
"Saya memgakui perbuatan saya itu baik dalam agama maupun hukum itu salah, namun saya tidak memiliki pilihan lagi karena harus membayar biaya pengobatan istri dan syukuran bayi saya," tandasnya.
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nurwahyudi mengaku mengaku memaafkan Maman yang telah mencuri handphone miliknya tersebut.
“Saya memaafkan pelaku karena kasihan melihat keluarganya yang terhimpit kebutuhan untuk keprluan istrinya yang baru melahirkan. Apalagi pelaku ini buruh serabutan,” katanya.
Diketahui, Maman sendiri kini sudah dibebaskan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menerapkan Restoratif Justice atau RJ pada kasus Maman yang diketahui mencuri Handphone milik Dandim 0603 Lebak, Letkol Inf Nurwahyudi.
Kepala Kejari Lebak ST Hapsari mengatakan, penerapan RJ itu berdasarkan kebaikan hati Dandim 0603 Lebak yang telah memaafkan Maman.