Hah! Hampir 90 Persen Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Belum Memiliki Perlindungan Kekayaan Intelektual, Ini Kata Wapres

Selasa 26 Apr 2022, 23:32 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menyerahkan penghargaan pada acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022. (setwapres)

Wapres KH Ma'ruf Amin saat menyerahkan penghargaan pada acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022. (setwapres)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin mengakui hampir 90 persen pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif belum memiliki perlindungan kekayaan intelektual.

"Oleh karena itu, diperlukan aksi nyata untuk memberikan perlindungan ini," terang Wapres dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Hadir dalam acara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej.

Wapres menjelaskan sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi kreatif membangun fondasinya di atas kekayaan intelektual.

"Upaya merealisasikan visi Indonesia sebagai salah satu aktor utama ekonomi digital dunia perlu disangga dengan keberadaan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Di samping itu, skema kolaborasi dan sinergitas, serta penyelarasan kebijakan kekayaan intelektual dan pencapaian agenda pembangunan nasional, perlu dituangkan ke dalam aksi nyata,” tegas Wapres.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, salah satu aksi nyata yang dapat dilakukan adalah dengan membuat strategi nasional.

"Salah satunya dengan menghadirkan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka mendukung pembangunan nasional melalui ekosistem kekayaan intelektual,” papar Wapres.

Di sisi lain, komitmen terhadap pengembangan UMKM, khususnya di bidang inovasi, juga harus diperkuat.

"Pemahanan akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah agar UMKM semakin naik kelas. Peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM signifikan di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya," ucap Wapres.

Dengan demikian, sektor UMKM diyakini dapat berkontribusi aktif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan produk asli buatan Indonesia pun dapat semakin diminati di pasar domestik maupun internasional.

"Dengan semakin banyak UMKM pada sektor ekonomi kreatif yang diakui kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal, diharapkan semakin memperkokoh kebanggaan masyarakat terhadap produk buatan Indonesia," tambah Wapres.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melaporkan bahwa tema besar yang diambil dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada tahun ini adalah “IP and Youth: Innovating for The Better Future” dan tema nasional yang diangkat adalah “Memacu Kreatifitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Intelektual dalam Inovasi dan Kreatifitas”.

Ia menilai, tema ini sangat relevan karena generasi muda memiliki peran penting dalam membangun perekonomian nasional.

Sebab, selain jumlahnya yang besar, generasi muda memiliki tingat adopsi digital yang tinggi.

"Karakteristik anak muda yang memiliki pemikiran yang inovatif, energik dan kreatif harus terus dikembangkan agar dapat berdaya saing memasuki era revolusi 4.0 dan ekonomi digital," pungkas Yasonna. (johara)

Berita Terkait
News Update