Akhir Kisah Viral Pedagang Ngadu ke Jokowi Berakhir Melegakan, Kapolda Jabar Berterima Kasih

Selasa 26 Apr 2022, 12:16 WIB
Kapolda Jabar Irjen Suntana dan Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro dan dua belah pihak saat memberikan keterangan pers di mako Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Selasa (26/4/2022). (Foto: Billy) 

Kapolda Jabar Irjen Suntana dan Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro dan dua belah pihak saat memberikan keterangan pers di mako Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Selasa (26/4/2022). (Foto: Billy) 

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Akhir kisah viral  pedagang yang mengadu ke Presiden Jokowi, berujung melegakan. Selasa (26/4/2022), kedua pihak dipertemukan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana di Mako Polresta Bogor Kota.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di Polresta Bogor Kota memberikan solusi dan titik terang bahwa kedua belah pihak baik korban dan tersangka Ujang Sarjana sudah sepakat berdamai.

Kedua belah pihak dihadirkan saat konferensi pers yang digelar Kapolda Jabar didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan pihak kuasa hukum Ujang Sarjana yakni Akhmad Hidayat.

“Di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, saya ingin mengabarkan berita sangat baik. Kasus antara keluarga Ujang Sarjana dengan Ade Komeng, Andriansyah dan lainnya sudah mendapatkan kesepakatan damai,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Kapolda berharap, dalam kesepakatan islah yang dilakukan pihaknya, nantinya akan dibawa ke Kejaksaan dan Pengadilan untuk menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum. Kapola Jabar berterima kasih atas kesepakatan berdamai itu.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah sukarela dan penuh keikhlasan melakukan langkah ini. Semoga sesudah pertemuan ini kita menjadi saudara,” ucapnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pembela Ujang Sarjana, Akhmad Hidayat mengatakan, sudah terjadi kesepakatan bersama dimana saling memaafkan atas kesalahannya masing-masing.

“Kita berharap di Bulan suci Ramadhan ini aparat penegak hukum dapat memproses dan menghentikan perkara yang memang sedang berlangsung di pengadilan," kata Akhmad Hidayat.

" Kami berharap dan percaya bahwa meskipun keadilan berjalan dalam kegelapan pasti akan menemukan jalan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Korban (Pelapor) Ardiansyah menambahkan, pihaknya telah memaafkan suatu kejadian dan melupakannya. “Kami sepakat untuk berdamai,” ujarnya.

Pernyataan yang sama dikatakan Ade Komeng yang mengaku prihatin atas terjadinya kasus ini.

Berita Terkait

News Update