Usai Buron, Polisi Ringkus 1 Lagi Pelaku Pencurian Sapi di Pasar Kemis Tangerang

Senin, 25 April 2022 15:41 WIB

Share
atu dari tiga pelaku pencurian sapi dan kerbau babak belur dihajar warga. (Ist)
atu dari tiga pelaku pencurian sapi dan kerbau babak belur dihajar warga. (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Usai beberapa hari buron, satu pelaku pencurian sapi di Kampung Carang Pulang, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kembali ditangkap.

Anggota Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang berhasil meringkus HS, yang merupakan salah satu pelaku pencurian sapi.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial AW yang terlebih dahulu diamankan warga.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, AKP Tedy Heru Murtianto mengatakan, satu tersangka lagi berhasil diamankan di Jalan Raya Suvarna Sutera, Kedaton, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya.

"Tersangka berinisial HS alias F ini diamankan saat mengendarai sebuah mobil bernomor polisi (Nopol) F 1821 OJ," katanya kepada Poskota, Senin (25/4/2022).

Tedy menjelaskan, kendaraan yang di sita tersebut merupakan mobil yang digunakan oleh para tersangka dari Legok ke wilayah Pasar Kemis.

"Mereka berangkat menggunakan mobil yang dinaiki oleh 6 pelaku dan 2 pelaku lainnya membawa truk,".

Saat diamankan, lanjut Tedy, HS tidak memberikan perlawanan kepada petugas.

"Dia langsung kami bawa dan kami periksa di Mapolsek Pasar Kemis," ungkapnya.

Diketahui, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya berinisial UU, BT, DA, BA, BO dan K.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar