ADVERTISEMENT

Meski Status Dinaikkan, Erupsi Gunung Anak Krakatau Tidak Menggangu Pelayaran di Selat Sunda

Senin, 25 April 2022 23:56 WIB

Share
Kondisi Gunung Anak Krakatau yang tengah mengalami erupsi (ist)
Kondisi Gunung Anak Krakatau yang tengah mengalami erupsi (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID- Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II Waspada naik menjadi Level III Siaga, pada Minggu 24 April 2022.

Meski status dinaikkan, namun erupsi Gunung Anak Krakatau yang  bersejarah yang sempat menggegerkan dunia itu dipastikan tidak menggangu pelayaran di Selat Sunda dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Padahal, Gunung Anak Krakatau dan jalur pelayaran Pelabuhan Merak - Bakauheni sama-sama berada di perairan Selat Sunda.

Kepastian tidak mengganggunya erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap jalur pelayaran disampaikan oleh  Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau Deni Mardiono.

Dijelaskan Deni, erupsi gunung masih aman untuk pelayaran karena material erupsi hanya berada di sekitar gunung.

"Kalo pun sampai, hanya abu vulkaniknya. Karena bergantung pada arah angin dan kecepatan angin dan ini dapat dimitigasi dengan menggunakan masker," ujar Deni saat dihubungi wartawan, Senin (25/4/2022).

Dijelaskan Deni, Gunung Anak Krakatau telah melewati fase kolaps yang mengakibatkan tsunami pada 2018 lalu.

Sejarah menunjukan bahwa pasca fase kolaps, maka Gunung Anak Krakatau akan mengalami masa pertumbuhannya kembali, lewat erupsi erupsi dimasa depan.

Saat ini, ketinggian Gunung Anak Krakatau setinggi 250 meter di atas permukaan laut, sedangkan ketinggian kritis bagi Gunung Anak Krakatau untuk kembali kolaps adalah 300 meter.

"Saat ini potensi tsunami sangat kecil, karena tubuhnya sudah kolaps, kecuali jika seluruh tubuh GAK dibawah laut ikut kolaps, namun ini belum pernah terjadi, kecuali di tahun 1883 yang diakibatkan oleh erupsi besar," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT