JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus mafia minyak goreng.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, memastikan akan memanggil Luhut Binsar Pandjaitan dan Kaesang Pangarep jika memang terkait dengan tersangka mafia minyak goreng.
"Ini ada proses kejahatan seperti yang saya sudah sampaikan bagaimana kasus posisinya, maka untuk memperkuat konstruksi pembuktiannya tentunya alat bukti semua akan kita penuhi termasuk saksi-saksi yang mengetahui perbuatan tersebut terjadi pasti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Febrie kepada wartawan, Jumat lalu.
Sebanyak tiga orang bos swasta telah ditetapkan sebagai tersangka mafia minyak goreng. Mereka diduga kongkalikong dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Tiga bos swasta yang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).
Master Parulian Tumanggor diketahui memiliki relasi bisnis dengan Wilmar Plantations dan perusahaan milik Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan, Toba Sejahtera Grup.
Kongsi bisnis keduanya melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana, dengan PT Toba Sejahtera memegang 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.
Bahkan, foto yang memperlihatkan kedekatan keduanya pun sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.
Adapun hubungan Master Parulian Tumanggor dengan Kaesang Pangarep adalah karena PT Wilmar Nabati Indonesia yang merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik anak bungsu Jokowi itu di Liga 2 2021.
Namun demikian, saat ini hubungan kerja antara Persis Solo dan Wilmar terhenti setelah perusahaan tersebut terjerat kasus mafia minyak goreng.
Febrie Adriansyah menegaskan bahwa Kejagung bakal memeriksa pihak-pihak yang memang terkait dengan perkara tersebut, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan dan Kaesang Pangarep.