3 emak-emak pelaku pencurian toko emas di Pasar Cisoka, Tangerang. (Ist)

Kriminal

Ya Ampun! Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Toko Emas di Pasar Cisoka, 3 dari Pelakunya Ternyata Emak-emak Rumah Tangga

Sabtu 23 Apr 2022, 14:20 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten berhasil meringkus sindikat pencuri emas yang beraksi di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/4/2022) lalu.

Dari lima orang yang ditangkap, 3 diantaranya perempuan dan 2 laki-laki. Namun masih ada satu orang pelaku berjenis kelamin perempuan yang saat ini masuk daftat DPO.

"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan dan dua laki-laki," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022)

Zain menjelaskan, ketiga tersangka perempuan, adalah S (44), ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; NA (27), IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan; dan M (32), IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Sedangan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

"Para tersangka kami tangkap di wilayah Pesawaran dan Palembang," pungkasnya.

Diketahui, pada Selasa (12/4), telah terjadi tindak pencurian emas di toko perhiasan di Pasar Cisoka. Berdasarkan keterangan, Toni pemilik toko, sebanyak 7 kalung emas hilang dan kerugian mencapai Rp 22 juta. (Veronica Prasetio)
 

Tags:
pencuri toko emasPasar Cisokapolresta tangerang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor