CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Mendekati musim mudik lebaran Idul Fitri, pemerintah akan mengeluarkan aturan larangan kendaraan truk non sembako melintas. Dampaknya dalam beberapa hari pengiriman barang kebutuhan ke Pulau Sumatera meningkat.
Akibatnya, terjadi antrian panjang kendaraan logistik pada akses menuju Pelabuhan Merak, Sabtu (23/4/2023).
Truk-truk logistik jasa ekspedisi yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung mengular hingga Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Namun begitu, antrean kendaraan tidak berpengaruh kepada kendaraan pribadi yang hendak menuju Pelabuhan Merak.
Sebab, pihak kepolisian menyediakan satu jalur khusus untuk kendaraan pribadi, baik kendaraan roda empat dan roda dua, yakni lajur paling kanan jalan tersebut.
Kondisi ini langsung ditangani intens oleh Satlantas Polres Cilegon, dimana pihak kepolisian melakukan buka tutup kendaraan di Cikuasa Atas.
Di titik buka tutup kendaraan, sejumlah petugas kepolisian menjaga lintasan jalan tersebut.
Kurang lebih 15 menit hingga 20 menit sekali, jalan tersebut dibuka, ribuan truk tersebut kemudian melaju ke arah dermaga Pelabuhan Merak.
Setelah kurang lebih 2.000 hingga 3.000 truk melintas, polisi kembali menutup jalur tersebut, sesuai arahan dari petugas yang ada di Pelabuhan Merak.
Selama kemacetan berlangsung, Jalan Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, diberlakukan satu arah.
Polisi menutup akses jalan dari arah Pelabuhan Merak menuju Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Lalu lintas saat itu dialihkan oleh Polisi ke arah Cikuasa Bawah, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.