JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa tiga kader dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi kabarnya sudah dibebaskan usai sempat ditangkap terkait demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022) dengan Total 20 kader HMI yang ada di lokasi.
"Ketiganya sudah kita pulangkan kemarin sore selesai diperiksa," ucap Zulpan saat dikonfirmasi, pada Sabtu (23/4/2022).
Kombes pol Zulpan juga menerangkan alasan ketiga kader HMI itu ditangkap, sebab mereka melawan aparat dengan melakukan pemukulan kepada anggota kepolisian.
"Tiga orang yang kita amankan kemarin dan kita pulangkan ini terkait melawan petugas, kemudian melakukan pemukulan. Nah ini yang prosesnya lanjut," terang Zulpan.
Selain itu, Zulpan juga menambahkan jika ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan pekan depan akan dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pihaknya juga memastikan jika proses hukum yang menjerat mereka tetap dilanjutkan.
"Proses pidana tiga orang ini akan dilanjutkan pihak kepolisian terkait melawan petugas dan pengeroyokan. Secepatnya (dilakukan pemeriksaan). Mungkin Senin atau Selasa akan dipanggil pemeriksaan. Prosesnya akan lanjut dan mengarah ke tersangka. Sudah jelas pasalnya itu yang dipersangkakan," ucap Zulpan.
Polisi mengatakan demo yang berlangsung saat itu telah melanggar beberapa ketentuan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Adapun Pelanggaran yang dilakukan mulai dari tidak adanya surat pemberitahuan aksi hingga menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara.
"Namun memang di lokasi aksi tadi kebetulan bertepatan dengan acara pejabat tinggi negara, jadi kita diminta untuk bergeser, karena tidak sesuai dengan protap yang disebut itu sebagai objek vital," terang Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Menurut Zulpan aksi demonstrasi HMI yang digelar di depan Istana Negara itu telah melanggar ketentuan.
Apalagi, adanya temuan bensin yang telah disiapkan massa untuk melakukan aksi pembakaran di lokasi.
"Salah satu barang bukti yang kita amankan bensin. Itu sudah bersiap melakukan pembakaran di depan Istana dan ini yang kita jadikan barang bukti terkait pidana mereka itu. Jadi intinya mereka proses pidananya lanjut akan diperiksa minggu depan. Kita tegakan aturan dari Polda Metro tidak pandang bulu," pungkas Zulpan. (cr08)