ADVERTISEMENT

Polda Metro: Sebanyak 9.000 Lebih Anggota TNI-Polri Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demonstrasi Hari Ini

Kamis, 21 April 2022 12:11 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.(Adam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.(Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Sebanyak 9.000 lebih personel TNI dan Kepolisian Polda Metro Jaya, dikerahkan guna mengamankan jalannya aksi demonstrasi sejumlah elemen di sekitaran Patung Kuda dan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, dalam giat pengamanan ini pihaknya juga akan dibantu oleh unsur TNI dari Kodam Jaya dengan jumlah personel mencapai di atas 1.000 anggota.

"Jadi untuk kekuatan yang dikerahkan hari ini totalnya ada 9.915 anggota, itu terdiri dari pada kekuatan Polri dan dibantu TNI. Dalam hal ini Kodam Jaya ada 1.140 personel, selebihnya anggota Polri dan juga ada Satpol PP," kata Zulpan di Tenda Putih, Monumen Nasional (Monas), Kamis (21/4/2022).

Zulpan menuturkan, hingga hari ini Polda Metro Jaya telah menerima sebanyak 7 Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) yang disampaikan oleh berbagai elemen, di antaranya elemen mahasiswa maupun serikat buruh.

Dia menambahkan, terkait aksi demonstrasi kali ini, pohaknya akan memberlakukan filterisasi kepada para massa aksi di sekitaran Patung Kuda maupun di depan Gedung parlemen.

"Kegiatan filterisasi ini untuk menghindari penyusupan dari orang lain maupun kelompok lain yang akan melakukan unjuk rasa. Sehingga kita harapkan dengan filterisasi ini tidak ada penyusup yang masuk ke kelompok massa," ujar dia.

"Kemudian, dengan filterisasi ini Kepolisian akan tahu kelompok mana saja yang sudah memberikan pemberitahuan kepada Kepolisian. Dan elemen yang sudah memberika Surat Pemberitahuan akan diberikan pengawalan dan pendampingan Kepolisian," sambungnya.

Dengan pemberlakuan filterisasi ini, Zulpan mengimbau, agar kelompok lain yang tak memberikan Surat Pemberutahuan untuk tidak turut serta dalam barisan demonstrasi hari ini.

"Saya imbau masyarakat dan elemen lain yang tidak memberi pemberitahuan ke polisi sesuai amanat UU Nomor 9 Tahun 1998, paling tidak 3X24 jam sebelum aksi wajib memberitahukan kepada polisi," tuturnya.

"Kepada mereka yang tidak melayangkan Surat Pemberitahuan kami harap tidak ikut bergabung dalan aksi hari ini, agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok yang lain, yang hari ini sudah melayangkan pemberitahuan," tukas Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), dan sejumlah Serikat Buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di sekitaran area Patung Kuda Arjuna Wijaya dan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (21/4/2022).

Dalam aksi demontrasi yang diperkirakan diikuti sebanyak 5.000 orang itu, massa aksi membawa 7 tuntutan, antara lain:

1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.

3. Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.

4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.

5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki.

6. Wujudkan reforma agraria sejati.

7. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM. (Adam).

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT