Wow! Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Rp38,89 Miliar untuk THR Pegawai

Kamis 21 Apr 2022, 10:34 WIB
Ilustrasi THR. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi THR. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,89 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi para pegawai diwilayahnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 38,89 miliar tersebut untuk membayar THR bagi ASN SAN non ASN.

"Alokasi APBD yang disiapkan untuk THR, nanti akan dibagikan kepada kurang lebih 17 ribu orang," kata, Kamis (21/4).

Ia menyebutkan, nominal anggaran tersebut merupakan total dari gaji pegawai pada April 2022, dengan total jumlah sekitar 17 ribu orang di lingkungan Pemkab Tangerang termasuk kecamatan, desa dan kelurahan serta badan dan kantor dinas. 

"Selain ASN, Pemkab Tangerang juga akan memberikan THR kepada non ASN seperti guru honor, sopir dan sebagainya,".

Ia menyebutkan, dari besaran anggran THR tersebut belum termasuk dalam pembayaran gaji ke 13 pegawai. Karena, teknis pembayaranya akan dilakukan secara terpisah. 

"Tidak, kalau untuk gaji ke 13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni atau Juli mendatang," ujarnya. 

Meski demikian, lanjutnya, anggaran THR yang telah siap saat ini dapat dipastikan akan segera di cair pada minggu depan antara tanggal 25 sampai 26 April 2022. 

"Akan dibayarkan pada hari Senin dan Selasa tanggal 25 dan 26 April 2022, saat ini sudah disusun Perbupnya," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update