ADVERTISEMENT

Pembawa Acara Choky Sitohang akan Diperiksa Polisi Terkait DNA Pro

Kamis, 21 April 2022 10:10 WIB

Share
Pembawa Acara Choky Sitohang.(Ist)
Pembawa Acara Choky Sitohang.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -   Bareskrim Polri akan kembali periksa saksi terkait keterlibatannya dengan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kali ini giliran pembawa acara, Choky Sitohang yang rencananya akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi kasus robot trading.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Habdoko mengatakan bahwa Choky diperika sebagai saksi diduga untuk mengetahui keterlibatannya dengan robot trading DNA Pro.

"Terhadap saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022 meminta untuk dijadwalkan ulang pada Minggu depan," kata Gatot melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022)

Namun Gatot belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Choky nantinya.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Whisnu menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Tujuh tersangka lain juga masih dalam pencarian. Tujuh orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun ketujuh tersangka itu ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Adapun beberapa publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kerja sama sebagai Brand Ambassador kasus DNA PRO yakni Rizky Billar, Lesty Kejora dan Ivan Gunawan.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi minggu depan, terkecuali Ivan Gunawan yang akan diperiksa pada Kamis (14/4). (Cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT