JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri memeriksa Penyanyi Nowela Elizabeth Auparay sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Sabtu (23/4/2022). Nowela mengaku hanya mengisi acara sebagai penyanyi pada acara DNA Pro tahun lalu.
"Saya memang pernah mengisi acara setahun yang lalu di Jakarta dan ya memang hanya sebatas pengisi acara saja," kata Nowela kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan.
Nowela dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik terkait keterlibatannya dengan robot trading DNA Pro. Dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Dirinya mengaku akan kooperatif dalam keterlibatannya dengan robot trading DNA Pro. Dia memastikan jika penyidik meminta uang bayaran sebagai penyanyi tersebut harus dikembalikan, ia akan mengembalikannya.
"Kalau memang harus dikembalikan tentu saja saya harus kembalikan terutama mengembalikan apa yang bukan menjadi milik saya," sambungnya.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tidak mau membeberkan terkait bayarannya usai mengisi acara DNA Pro yang diselenggarakan tahun lalu.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Nowela tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB.
“Iya Nowela sudah datang jam 14.00 WIB," kata Gatot.
Nowela diperiksa berbarengan dengan musisi lain, yakni Yosi Project Pop. Yosi juga diperiksa sebagai saksi atas keterlibatannya dengan robot trading DNA Pro.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Lihat juga video “Viral! Pakai Uang Receh, Pengusaha Jembatan Perahu Ini Beli Mobil Pajero untuk Istri Terkasih”. (youtube/poskota tv)