JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi ternama Indonesia, Sri Rossa Roslaina alias Rossa rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Tim penyidik dalam proses pemeriksaan menanyakan soal uang bayaran Rossa saat mengisi acara DNA Pro yang betepatan di Bali.
Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, Rossa keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.25 WIB. Rossa mengaku ditanya seputar keterlibatannya dengan robot trading DNA Pro.
"Cuman keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma 1 kali nyanyi di acara itu," kata Rossa di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022) malam.
Selanjutnya, Rossa mengatakan penyidik mempertanyakan uang bayaran dari acara DNA Pro itu. Dia menyebut uang itu akan disita sementara.
"Insyaallah. Bukan dikembalikan. Sebagai barang bukti, jadi mungkin disita sementara," lanjutnya.
Meski demikian, Rossa enggan membeberkan nominal uang yang dia terima dari DNA Pro. Rossa mengeklaim dirinya siap menyerahkan uang yang akan disita Bareskrim.
"Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan," imbuh Rossa.
Rossa saat ini mengaku tidak menyangka dirinya terseret kasus DNA Pro. Dirinya juga akan menyortir dalam menerima pekerjaan ke depannya.
"Nggak nyangka. Mau terima kerjaan jadi agak takut," ujar Rossa di gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022).
Rossa mengatakan dirinya terseret kasus ini karena pernah menghadiri acara DNA Pro di Bali pada akhir 2021. Saat itu, dia tidak tahu apa acara yang dihadirinya, sehingga dia hanya menjalankan tugasnya untuk bernyanyi.