ADVERTISEMENT
Jumat, 22 April 2022 18:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah menegeluarkan kebijakan baru terkait minyak goreng.
Diketahui isu minyak goreng kini hangat di masyarakat, diawali kelangkaan, dijadikan tuntutan demo mahasiswa, sampai ditangkapnya Dirjen Kemendag dalam kasus korupsi Minyak Goreng.
Secara resmi, Presiden Jokowi larang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual, dikutip dari halaman Sekretariat Kabinet.
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tambahnya.
Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan terkait minyak goreng ini. Adapun kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ini berlaku mulai 28 April 2022.
Kepala Negara ingin memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di Indonesia tetap terjamin.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT