JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didesak untuk hentikan praktik swastanisasi air di Jakarta.
Hal tersebut disuarakan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja).
Kopaja pun menggeruduk kantor Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat 22 April 2022.
Untuk diketahui, sejak 6 Juni 1997 air bersih di wilayah Jakarta diprivatisasi oleh pemerintah melalui Perjanjian Kerjasama yang dibuat oleh Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (PAM Jaya) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan beberapa perusahaan swasta.
Salah seorang warga yang tergabung dalam Kopaja, Onny Susanto mengeluhkan kesulitannya mengakses air bersih, semenjak adanya perjanjian kerjasama tersebut.
"Ya, sejak perjanjian kerjasama tersebut berlaku untuk seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga warga Jakarta golongan ekonomi bawah dirugikan," kata Onny.
"Hingga kini penguasaan dan pengelolaan air Jakarta beralih dari negara ke swasta," imbuhnya.
Adapun kerugian yang dinilai seperti jangkauan air bersih yang hanya bisa mencakup 62 persen wilayah Jakarta.
Kemudian, terdapat 22,85 persen warga Jakarta tidak menikmati pelayanan air.
Lalu harga air di Jakarta sangat mahal yang mencapai Rp2.550,- per meter kubik namun tidak berkualitas karena berbau dan berasa.
Pengelolaan air oleh Palyja dan Aetra tidak transparan dan akuntabel.