Kepergok Saat akan Mencuri Motor, Tiga Oknum TNI Babak Belur Dipermak Warga Tapos

Jumat, 22 April 2022 15:00 WIB

Share
Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -  Tiga oknum TNI kawanan spesialis pencuri motor ditangkap warga usai kepergok pemilik motor di Gang Cempaka 3 RT.03/02, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, saat beraksi, Jumat (22/4/2022) dini hari.

Ketua RT.03/02, Somad,38, mengatakan  motor Honda Genio hitam B 3081 ERL, milik korban Rifki Dwi Prasetya,28,  saat itu diparkir depan teras pelaku. Tiba-tiba datang tiga orang  yang mencoba mencuri motor korban.

Menurutnya, pelaku ada tiga orang yang satu jaga di jalan raya dengan motor, teman satunya berjaga melihat situasi, sedangkan satu lagi eksekutor mencuri motor.

"Pada waktu pelaku eksekutor sudah mau merusak kunci motor dengan menggunakan letter T, kepergok oleh kakak korban Yogi Prasetyo. Pelaku langsung kabur," ujar Somad kepada Poskota, Jumat (22/4/2022) siang.

Lantaran kepergok oleh korban, para pelaku  berusaha kabur dengan menghampir temannya yang sudah siap di atas motor Jalan Raya Tapos - Cimpaeun. Kakak korban mengejar  pelaku yang berusaha kabur. Tapi karena motor yang  dinaiki temannya  tidak bisa hidup lalu ditinggal di jalan.

"Kakak korban ini mengejar pelaku sampai ke jalan raya dari gang rumahnya berjarak sekitar 15 meter. Motor pelaku yang  tidak bisa hidup diduga kehabisan bensin ditinggal begitu saja  di pinggir jalan utama tersebut," katanya.

Somad menyebutkan,  berselang  10 menit kemudian ketiga pelaku kembali mendatangi rumah korban.

"Ketiga pelaku yang tadi sempat kabur eh ternyata balik lagi menemui kakak korban berdalih ingin meminta maaf dan menyelesaikan kasus pencurian motor ini secara kekeluargaan," tambahnya.

Lantaran  motor yang  mau dicuri kondisi kunci stang sudah dirusak sama pelaku, pemilik motor yaitu Rifki emosi naik pitam, langsung menghakimi para pelaku hingga babak belur.

Sekira pukul 03.30 WIB, aparat dari Polres Metro Depok datang untuk membawa pelaku

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar