TASIKMALAYA, POSKOTA.CO.ID - Modus istrinya pernah kepergok selingkuh, pria di Tasikmalaya ini membalasnya dengan menjajakan sang istri ke sejumlah lelaki hidung belang, untuk mendapatkan keuntungan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, bisnis esek-esek via online ini terbongkar saat mereka mengamankan seorang pria berinisial D (37) dan perempuan berinisial J (39) di salah satu hotel di Kecamatan Singaparna.
Namun setelah diperiksa, diketahui bahwa keduanya adalah pasangan suami istri.
"Mereka kami amankan karena diduga melanggar pidana kesusilaan yang melakukan transaksi prostitusi online yang ditawarkan melalui media sosial. Setelah kami periksa, ternyata mereka berdua ini adalah pasangan suami istri," kata Dian, Rabu (20/4).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai kendaraan bermotor, uang tunai, alat kontrasepsi, hingga bukti percakapan di media sosial saat D menjual istrinya dan tarif yang ditawarkan.
"Dia menawarkan jasa persetubuhan threesome atau swinger, baik di media sosial twitter maupun whatsapp dengan tarif sebesar Rp300 ribu sekali main," ungkapnya.
Bisnis ini ternyata sudah dilaksanakan D sejak empat bulan lalu. Dia berdalih melakukan hal itu setelah mengetahui perselingkuhan yang dilakukan J.
Setelah mengetahui istrinya selingkuh, D malah mengajak wanita itu untuk melakukan perbuatan seks menyimpang, yaitu swinger dan threesome. Dia mencari pelanggan secara di media sosial.
"Atas perbuatan pelaku, kita kenakan Pasal 296 KUHP dengan ancaman paling lama satu tahun empat bulan dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal satu tahun penjara," kata Dian.(tri)