RA Kartini dan UU TPKS

Kamis 21 Apr 2022, 07:18 WIB

Ada pepatah yang mengatakan wanita adalah tiang negara yang berarti penopang kokoh atau tidaknya suatu bangsa. Makin rapuh kedudukan wanita, maka akan semakin rapuh pula bangunan suatu negara dan sebaliknya.

Tak sedikit wanita kuat dan hebat menjadi rapuh karena trauma sepanjang hidupnya setelah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual. Dengan disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh Ketua DPR RI Puan Maharani minggu lalu, UU tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual. Ini sekaligus sebagai kado bagi perempuan Indonesia dalam memperingati Hari Kartini, 21 April tahun ini.

Mari kita hargai dan lindungi wanita sebagai penopang ibu pertiwi bagi kemajuan negeri. Bukan menggodanya, merendahkannya, apalagi melecehkan martabatnya.

Di sisi lain, wanita perlu lebih memproteksi dirinya agar terhindar dari segala ancaman, terhambatnya peran, dan menjadi korban kekerasan.

Lihat juga video “Viral! Pakai Uang Receh, Pengusaha Jembatan Perahu Ini Beli Mobil Pajero untuk Istri Terkasih”. (youtube/poskota tv)

Betapapun besar peran yang dijalankan, wanita adalah tetap ibu dari anak-anak penerus negeri. Itulah perlunya memperkuat paradigma bahwa karier yang cemerlang tak melulu soal pekerjaan (profesi), tetapi sukses menjalani peran sebagai ibu. Mampu menyeimbangkan dan memaksimalkan kedua peran tadi.

Selamat Hari Kartini. (Azisoko*)

Berita Terkait

Kartini Modern dan Mengejar Passion

Jumat 22 Apr 2022, 06:00 WIB
undefined

Gotong Royong Membangun Negeri

Kamis 28 Apr 2022, 07:00 WIB
undefined
News Update