LAMPUNG. POSKOTA.CO.ID – Sadis banget, dibakar api cemburu Jumhur Adi Wiguno (38) menikam pacarnya NN (27)16 kali hingga luka parah.
Korban ditikam saat bekerja di Rumah Refleksi Familly 16-C Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro, Rabu (20/4/2022).
Peristiwa bermula saat Jumhur mendatangi pacarnya NN. Setelah itu terjadi pertengkaran, hingga buruh harian yang telah beristeri itu menghujani NN dengan pisau yang dibawanya ke bagian dada, paha, dan pungung sang terapis
Menurut pengelola tempat terapis, Anton Subroto, yang dilansir lampung.poskota.co.id, keduanya sudah lama menjalani hubungan gelap. Jumhur tidak terima NN ini berkerja sebagai pegawai panti pijat refleksi.
Kapolsek Metro Barat Amirul Hasan mengatakan telah menahan warga Jalan Seledri, Rt/Rw 013/004, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro atas dugaan percobaan pembunuhan.
NN (27) berdomisi di Dusun Cimanuk Rt/ Rw 002/006 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan masih dalam perawatan RS Muhammadiyah Kota Metro.
Polisi telah menyita pisau berukuran 10 cm dan gagang 10 cm. Pelaku diancam pasal 338 jo 53 KUHP atau 351 KUHP, kata Iptu Amirul Hasan mewakili Kapolres Metro AKBP Iswandari Yuyun. (Hani)