TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kawanan perampok bersenjata yang menyekap tiga karyawan minimarket di Jalan Raya Jalan Raya Abdurrahman, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menggasak uang Rp70 juta.
Dari keterangan yang diberikan ketiga korban RY, DM dan IA, pelaku tersebut menggasak uang dari brankas sebesar Rp40 juta dan dari laci kasir Rp30 juta.
"Dari keterangan korban uang yang digasak sejumlah Rp70 juta. Uang itu diambil dari brankas dan kasir," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, Rabu (20/4).
Masih dari keterangan korban, pelaku yang membawa senjata tajam dan senjata api tersebut menggiring ketiga karyawan ke lantai atas.
Kawanan perampok itu kemudian menyekap ketiga karyawan. "Mereka digiring ke atas dan disekap di sana. Mereka dikunci dari luar," ungkapnya.
Menurut polisi ketiga korban dalam keadaan sehat dan tidak terluka. "Masih kami mintai keterangan ya," katanya.
Perampok minimarket di Pagedangan itu kabur setelah menggasak uang Rp70 juta dari brankas dan kasir. Setelah itu aparat datang. Meski polisi datang terlambat, mereka sempat melakukan tembakan.
Kejadian perampokan pada Selasa (19/4) sekira pukul 22.00 WIB. Dimana, pada perampokan tersebut terdapat tiga orang karyawan yang disekap di gudang lantai dua minimarket.
Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda mengatakan, kawanan perampok nyatanya telah kabur melarikan diri, sebelum petugas polisi tiba di lokasi kejadian.
"Pelaku sudah melarikan diri, kita sampai sudah tidak ada," katanya, Rabu (20/4).
Ia menjelaskan, tembakan yang dikeluarkan oleh para petugas untuk mengantisipasi keberadaan pelaku di dalam minimarket.