ADVERTISEMENT

Sekda Banten Tegaskan Jangan Ragu Tegakkan Aturan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 19 April 2022 14:14 WIB

Share
Sekda Banten Al Muktabar saat menyerahkan penghargaan Gubernur Banten di Aula Kantor BPKAD Provinsi Banten. (foto: ist)
Sekda Banten Al Muktabar saat menyerahkan penghargaan Gubernur Banten di Aula Kantor BPKAD Provinsi Banten. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten menggelar Rapat Koordinasi dan pemberian penghargaan Gubernur Banten di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. 

Dalam kesempatan itu, ditegaskan agar pemerintah daerah tak ragu untuk tegakkan aturan perundangan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain dihadiri oleh jajaran Pemprov Banten, Rapat Koordinasi turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian juga kepala atau perwakilan BPKAD kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta pimpinan Bank Banten.

Sekda Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan merupakan bagian yang sangat penting dalam roda pemerintahan. Pengelolaan harus dilakukan secara cermat dan tentunya harus sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami tekankan kepada kabupaten/ kota jangan pernah ragu untuk menegakkan aturan perundangan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Sekda menjelaskan, pada dasarnya sejauh ini pemerintah kabupaten/kota di Banten telah menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Oleh karena itu, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy memberikan penghargaan.

“Apresiasi dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam bentuk piagam penghargaan yang diserahkan ke kabupaten/ kota,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun telah sangat baik dalam mengelola keuangan daerah namun pemerintah kabupaten/ kota tetap harus terus meningkatkan mutunya. Pasalnya, ke depan tantangan pengelolaan keuangan terutama pada asas akuntabilitas, efektif, efisien dan transparan selalu dituntut publik.

“Atas itu semua, tugas pemerintahan itu ada dua hal utama yang harus dipegang, tugas dalam rangka mengatur dan tugas dalam rangka melayani,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rapat koordinasi digelar antara pemprov Banten dengan BPKAD kabupaten/kota se-Banten dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT