ADVERTISEMENT

27 Korban Robot Trading Fahrenheit Diperiksa Penyidik, Alami Kerugian Mencapai Ratusan Miliar

Selasa, 19 April 2022 12:39 WIB

Share
Polisi Bekuk 4 Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit, 1 Pelaku Masih Buron.(adam)
Polisi Bekuk 4 Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit, 1 Pelaku Masih Buron.(adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus  investasi bodong robot trading Fahrenheit terus bergu;ir di Bareskrim Polri. Sebanyak 27 korban investasi bodong robot trading Fahrenheit diperiksa penyidik.

Dalam hal ini pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, para korban invetasi bodong itu mengalami kerugian taksirannya mencapai ratusan miliar rupiah, sekitar Rp124 miliar. 

“Penyidik telah memeriksa saksi korban 27 orang dengan total kerugian Rp124.495.439.139,” kata Gatot melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.

Kini, bos trading Fahrenheit, Hendy Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening dengan isi puluhan miliar.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” terangnya.

Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/115/III/2022/SPKT BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dengan inisial EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI,IKW, THT, MR. (Cr07)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT