Ilustrasi THM disegel. (dok.poskota)

Tangerang

Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Pagedangan Disegel

Senin 18 Apr 2022, 08:18 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tempat hiburan malam yang berada di di Jalan Boulevard Lago, Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang disegel petugas gabungan.

Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut tetep beroperasi dan tidak mengindahkan imbauan Bupati dan MUI tentang operasional di Bulan Suci Ramadhan.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan penyegelan lokasi itu berlangsung pada Sabtu (16/4/2022) kemarin.

“Pihaknya melaksanakan Surat Edaran Bupati Tangerang dan Ketua Umum MUI Kabupaten Tangerang bahwa THM agar tutup sementara selama bulan suci ramadan,” kata Amantha, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (18/4/2022).

Saat melakukan pengecekan ke lokasi tersebut, lanjut Amantha, pihaknya melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan.

"Pelanggarannya hanya jam operasional saja karena buka saat Ramadhan," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan penyegelan lokasi tempat hiburan malam tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami lakukan penyegelan dan lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (Veronica Prasetio)
 

Tags:
Tempat Hiburan MalamTHMpolisi segel

Administrator

Reporter

Administrator

Editor