Kemudian polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan korban untuk melakukan aksi perampokan, diantaranya alat kejut, satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, dan sejumlah tali tis.
BS akan dikenakan pasal berlapis yakni percobaan perampokan yaitu Pasal 365 jo 53 dan juga UU darurat krn ada padanya juga terdapat senjata tajam yg dipersiapkan untuk mana kala kondisi-kondisi darurat dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara. (Cr07)