Padahal, mereka butuh penjelasan secara jujur dan terbuka. Mereka menagih kepastian sampai kapan moratorium tersebut akan diberlakukan sekaligus mempertanyakan alasan moratorium ini dilakukan bertepatan di bulan Ramadhan,” ucapnya.
Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah I tersebut juga meminta Kementerian Agama menyediakan win-win solution untuk memastikan antusiasme dan syiar Alquran oleh umat Islam tetap memperoleh pengakuan dari Negara di tengah upaya penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi.
Sebab, solusi yang ditawarkan Kementerian Agama dengan mempersilakan PAUD Alquran dan Rumah Tahfiz Alquran yang telah memiliki Tanda Daftar dari Kementerian Agama bisa tetap beroperasi, menurutnya, bukanlah jalan keluar yang adil.
“Jika dalih Kemenag memoratorium izin LPQ semata-mata demi penataan lembaga sekaligus penyempurnaan regulasi, maka semestinya bukan disetop secara total," kata Bukhori.
"Kebijakan ini semestinya bisa diperlakukan sama halnya dengan penyempurnaan regulasi setingkat UU. Apakah ketika ada suatu undang-undang yang sedang direvisi, hal itu membuat kekuatan hukum dari UU terkait berhenti berlaku selama proses revisi berlangsung?” kritiknya.
Sebenarnya, lanjut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu, penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi bisa saja dilakukan seiring dengan membuka akses pengajuan izin pendirian PAUD Alquran dan Rumah Tahfiz Alquran oleh masyarakat.
Pun jika di tengah jalan ada pembaruan regulasi, maka lembaga yang belum memenuhi kelengkapan sesuai dengan regulasi terbaru dapat diminta agar segera menyempurnakannya.
Jika tidak kunjung disempurnakan, maka Tanda Daftarnya berhak dicabut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah tengah menghambat syiar Alquran di bulan Ramadan dengan menyetop pengajuan izin PAUD Alquran dan Rumah Tahfiz Alquran. Sebab itu saya menekankan agar komunikasi publik Kementerian Agama terhadap masyarakat harus disampaikan secara transparan, tidak parsial, serta akuntabel dengan bahasa yang mudah dipahami, sekalipun oleh masyarakat awam,” tandas politisi PKS itu. (*/win)