Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dipersilakan dengan syarat, pemudik sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, serta dosis penguat (booster).
Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus melandai. (adam)