Sementara itu member atau korban arisan online dari IF telah beberapa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib.
Hal itu dikarenakan tidak diindahkannya kesepakatan yang telah dibuat.
"Mau gak mau kita kan ada langkah hukum yang harus ditempuh, beberapa memberi sudah ada yang melapor," tutupnya. (ihsan).