ADVERTISEMENT
Rabu, 13 April 2022 19:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS,” ungkapnya.
“Perkenankan pula saya atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI dan Panja RUU TPKS yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar,” tambah Puan.
Ketua DPR pun berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis.
Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.
“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” sebut mantan Menko PMK itu.
Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan dalam pengesahan UU TPKS.
"Terlebih ini bulan Ramadan. Pengesahan UU TPKS menjadi momen sejarah perjuangan bangsa dalam melawan tindakan-tindakan kekerasan seksual apalagi setiap agama melarang kekerasan seksual," tutup Puan Maharani. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT