Pemprov DKI Jakarta Larang Kegiatan Midnight Sale, Edi: Tak Terkendali dan Berpotensi Kerumunan!

Rabu 13 Apr 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi midnight sale. (Foto/Instagram/diskondansale)

Ilustrasi midnight sale. (Foto/Instagram/diskondansale)

Sementara itu, sebelumnya, Mendekati pertengahan Ramadan 1443 Hijriah, Kemendagri kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali dari 12-25 April 2022.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022.

Sejalan dengan kondisi pandemi di wilayah Jawa-Bali, situasi di luar Jawa-Bali juga menunjukkan tren perbaikan yang signifkan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA dalam keterangannya, pada perpanjangan PPKM kali ini bahwa, wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update