Waspada! Belasan Orang di Depok Ketipu Pengembang Perumahan Berkedok Syariah, Kerugian Mencapai Rp1,3 milliar

Minggu 10 Apr 2022, 12:25 WIB
Belasan orang korban penipuan dan penggelapan pihak pengembang perumahan saat menggelar aksi unjuk rasa di Sawangan, Depok. (foto: poskota/angga)

Belasan orang korban penipuan dan penggelapan pihak pengembang perumahan saat menggelar aksi unjuk rasa di Sawangan, Depok. (foto: poskota/angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Belasan orang menjadi korban penipuan dalam pembelian kavling rumah murah berkedok syariah di Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok.

Belasan orang yang merasa tertipu itu pun menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Perumahan Azzaira Village, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Minggu 10 April 2022.

Perwakilan para korban, Zia Jumara (37) mengatakan, dirinya yang membeli rumah di lokasi tersebut merasa tertipu setelah membayar lunas Rp295 juta.

Uang tersebut untuk pembayaran satu unit rumah di Perumahan Azzaira Village.

Menurutnya saat ini pihak pengembang perumahan telah kabur.

"Korban ada 11. Kavling perumahan Azzaira Village yang sudah dibayar lunas dengan kerugian mencapai Rp1,3 milliar di atas lahan seluas 1.000 meter berada di Jalan H. Dulwanih RT.002 RW.04, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Cipayung Kota Depok, selama setahun mulai dari tahun 2021 sampai sekarang belum ada pembangunan rumah dan tanah yang ada masih berstatus milik orang lain," ujar Zia kepada Poskota.

Zia menceritakan kronologis kejadian hingga sampai 11 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pihak pengembang.

Awalnya oknum pengembang mengajak para konsumen ke notaris yang sudah ia tunjuk untuk mengurus surat-surat rumah yang dibeli.

"Pelaku YH sebagai developer Perumahan Azzaira Village kepada para konsumen yang ingin membeli unit rumah diajak ke notaris yang sudah ditunjuk dan para konsumen diharuskan membayar setengah dari harga yang sudah ditentukan mulai dari perunit Rp250 juta sampai Rp500 juta untuk tipe mulai 36 tanah 60 meter dan tipe 45 tanah 81," katanya.

Selain itu, yang membuat korban tambah percaya lantaran rumah yang ditawarkan dengan harga murah.

"Disebut-sebut perumahan yang dikelola YH ini juga berbentuk syariah tanpa KPR dan setiap ada pembangunan juga dilakukan santunan anak yatim. Lalu pelaku juga dikenal sudah berstatus haji padahal baru umroh," tuturnya.

Selain itu seluruh konsumen merasa tertipu setelah setahun lebih tidak kunjung ada pengerjaan fisik.

"Pada bulan Februari 2021 konsumen semuanya telah membayar kontan, bulan Mei dari pelaku YH sudah menjanjikan rumah, namun di bulan Juli tahun yang sama tiba-tiba developer YH ini sudah tidak dapat ditemukan alias menghilang dan lokasi yang tadi akan digunakan membangun sebelas unit rumah di lahan seluas 1.000 meter tersebut masih milik orang lain bukan atas nama perumahan yang belum dibayar ke pemilik lahan Imani," bebernya.

Zia telah melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

"Pada bulan Januari 2022 sudah kita buat laporan resmi ke Polres Metro Depok seperti tertulis dalam laporan resmi STPLP/B/242/1/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP," tuturnya.

Zia berharap pelaku dapat segera tertangkap dan para konsumen dapat segera memiliki rumah yang dijanjikan pelaku.

"Bagi para pencari rumah untuk dapat selektif dalam mencari perumahan dan hati-hati jika ada embel-embel agamis dan harga murah untuk perlu diperhatikan," tutupnya. (angga)
 

News Update